Bapak di Musi Rawas ini Keterlaluan, Bilang Anaknya yang Minta, Makanya Hamil 6 Bulan

Bapak di Musi Rawas ini Keterlaluan, Bilang Anaknya yang Minta, Makanya Hamil 6 Bulan

Tersangka RY yang merudapaksa anaknya hingga hamil 6 bulan--

BACA JUGA:Wanita Dusun di Muratara Simpan Pil Alien Dalam BH, Ditangkap di Jalinsum Ibukota Kabupaten

Kapolres Musi Rawas, AKBP  Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara menjelaskan, awalnya perbuatan dilakukan ayah tiri korban sama sekali tidak diketahui.

Sabtu, 11 Februari 2023, korban berusia 17 tahun itu mengeluh sakit perut dan mual-mual. 

Pihak  keluarga korban merasa curiga, dan langsung mengajak Bunga berobat di Klinik Baroka di Desa O Mangunharjo Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban hamil 6 bulan. 

BACA JUGA:Mantan Kades Tanah Periuk Disiram Air Keras, Berikut Penjelasan Polres Musi Rawas

Para keluarga langsung menanyakan terduga pelaku yang sudah menyetubuhi korban.  

Awalnya pihak keluarga tidak menaruh curiga terhadap ayah tiri korban. 

Sebab tersangka RY ikut mengantarkan anak tirinya ke Klinik Baroka. 

Bunga yang sudah diancam tersangka akhirnya mengaku kalau orang yang menghamilinya adalah ayah tirinya.BACA JUGA:Video Tim Macan Linggau Viral, Berikut Penjelasan Polres Lubuklinggau

Pihak keluarga korban sempat marah dan ingin melakukan kekerasan terhadap terduga pelaku.

Beruntung,  anggota Polsek Muara Kelingi, bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Menurut Indra, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sejak Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu, terduga pelaku pulang dari kebun meminta korban membuat kopi saat tiba di rumah.

BACA JUGA:Ini Penyebab Anak Durhaka Lubuklinggau, Sering Menganiaya Ibunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: