Tim Macan Linggau Viral di Instagram, Gara-gara Video, Cek Faktanya

Tim Macan Linggau Viral di Instagram, Gara-gara Video, Cek Faktanya

Cuplikan video penangkapan oleh Tim Macan Linggau yang viral di Instagram--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Tim Macan Linggau mendadak viral di Instagram, Kamis 9 Februari 2023 sore. 

Hal ini gara-gara video penangkapan oleh Tim Macan Linggau terhadap seorang tersangka. 

Dalam video berdurasi 16 detik itu, memperlihatkan Tim Macan Linggau sedang menangkap seorang tersangka. 

Tersangka yang ditangkap kebetulan sedang tidur, namun bingung ketika ada beberapa orang mengamankannya sambil menyanyikan lagu happy birthday. 

BACA JUGA:Remaja Residivis di Lubuklinggau Rugikan PT KAI Rp22 Juta

Video penangkapan ini kemudian diposting oleh akun lambe_turah dengan caption "Kabarnya sampai saat ini yang bersangkutan masih menanyakan dimana kuenya, yang langsung mendapatkan ratusan ribu like. 

Seperti diketahui yang ditangkap, adalah seorang remaja residivis kasus pencurian, yang diduga merugikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga Rp22 juta.

Karena itulah remaja tersebut ditangkap, Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Warnet RR Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Tersangka adalah RS alias BM (17) warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

BACA JUGA:Ini Penyebab Anak Durhaka Lubuklinggau, Sering Menganiaya Ibunya

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan RS alias BM melakukan pencurian di gudang PT KAI di Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Pencurian itu terjadi pada  6 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Yang dicuri adalah 6 batang pin kenakel atau besi pengunci, puluhan baut dan dongkrak. Menyebabkan PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp22.745.000.

“Pihak PT KAI mengetahui adanya pencurian, ketika mendapati dinding gudang sparepart atau suku cadang yang terbuat dari kayu sudah dalam keadaan rusak pada bagian ventilasi udara,” jelas Kasat Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: