Begini Sepak Terjang Anak Durhaka di Lubuklinggau yang Bikin Ayahnya Meninggal Dunia

Begini Sepak Terjang Anak Durhaka di Lubuklinggau yang Bikin Ayahnya Meninggal Dunia

Tersangka Izhar anak durhaka yang bikin syok ayah kandungnya hingga meninggal dunia.-dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Mau Dapat Uang Rp1 Juta, Segera Hubungi Nomor Berikut ini, No Tipu-tipu

Dijelaskan AKP Robi Sugara, kejadian dialami korban bermula Senin, 16 Januari 2023 sekira pukul 17.45 WIB, korban Salamah berada dalam rumah didatangi anak tersangka Izhar sambil marah-marah. 

Kemudian korban Salamah berteriak minta tolong dengan suaminya Syaharuddin. 

Lalu korban Syaharuddin marah dengan anak kandungnya Izhar.

Terduga pelaku Izhar lari keluar rumah mencoba memukul ayahnya Syaharuddin dengan kayu. 

BACA JUGA:Imbas Tol, Warga 11 Desa di Musi Rawas Bakal Jadi Orang Kaya Baru

Namun berhasil dilerai oleh saksi Afrinal dan Asmadin dengan cara mengambil dan mengamankan kayu dari Izhar. 

Kemudian terduga pelaku Izhar mengambil batu hendak melempar Syahruddin, namun korban berhasil menghindar ke arah rumahnya. 

Karena kesal dan syok, Syahruddin terjatuh terlentang di lantai teras depan rumah hingga tidak sadarkan diri.  

Lalu warga membantu membawa korban Syahruddin ke RS. Dr. Sobirin didampingi anak perempuannya Lina dan korban Salamah. 

BACA JUGA: Tol Kapal-Betung Hemat Waktu 3,5 Jam, Turis Juga Bisa Foto di Jembatan Ciri Khas Palembang

Setelah dilakukan perawatan di IGD RS. DR. Sobirin Lubuklinggau, korban Syahruddin dinyatakan telah meninggal dunia.  

Akibat kejadian tersebut korban melakukan visum dan melapor ke Polres Lubuklinggau.  

Setelah menerima laporan dari warga masyarakat, Senin 16 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB Tim  Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Tim Anak Macan Polsek Lubuklinggau Utara mendatangi lokasi kejadian. 

Tim dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara bersama Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan Kanit Res Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Paisal, SH melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti 2 potong kayu dan 1 buah batu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: