Imbas Tol, Warga 11 Desa di Musi Rawas Bakal Jadi Orang Kaya Baru

Imbas Tol, Warga 11 Desa di Musi Rawas Bakal Jadi Orang Kaya Baru

Harta Mantan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru Naik 268,87 Persen, Berikut Data LHKPN-Dokumen -linggaupo.co.id

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Pembangunan tol Palembang – Bengkulu melintasi wilayah Musi Rawas. Diketahui ada 11 desa di Musi Rawas yang akan terimbas pembangunan ini.

Warga yang menjadi pemilik lahan yang dilalui jalan tol tentunya akan mendapatkan uang pengganti dari pemerintah. Besarannya tergantung dengan luas tanah, yang harganya sudah diatur pemerintah.

Bagi warga di 11 desa Musi Rawas yang lahannya terimbas jalan tol, segera lengkapi surat-surat tanah anda. Agar mempermudah proses ganti rugi.

Jumlah yang diberikan oleh pemerintah tentu tidak sama setiap orang, namun berkaca di Kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin, ada yang mendapatkan uang pengganti mulai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA: Tol Kapal-Betung Hemat Waktu 3,5 Jam, Turis Juga Bisa Foto di Jembatan Ciri Khas Palembang

Berikut ini daftar 11 desa di Musi Rawas yang terimbas jalan tol, dan pemilik lahan kemungkinan besar akan menjadi orang kaya baru.

Direncanakan, Kabupaten Musi Rawas akan menjadi salah satu titik pembuatan simpang susun atau exit tol, yaitu di Desa Kebur Jaya Kecamatan TPK. 

Adapun desa yang dilintasi, di Kecamatan BTS Ulu yakni Desa Sungai Bunut, Mekar Jaya, Gunung Kembang Lama, Gunung Kembang Baru dan Desa Kembang Tanjung. 

Di Kecamatan TPK, Desa Kebur Jaya, Lubuk Besar, Batu Bandung, Kebur dan Desa Muara Kati Lama.

BACA JUGA:Tol Lubuklinggau Segera Dibangun, Patuhi Aturan Melintasi Jalan Tol Agar Tidak Didenda Rp500 Ribu

Sedangkan di Kecamatan Muara Beliti, ruas jalan tol melewati Desa Durian Remuk. 

Tapi Pemkab Musi Rawas juga mengusulkan agar ada exit tol tambahan, yaitu di Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti. 

Seperti diketahui, perubahan trase jalan tol dari Muara Enim, Musi Rawas, Lubuklinggau dan terakhir ke Bengkulu, ternyata baru sebatas rencana.

Hal ini seperti ditegaskan Pj Sekretaris Daerah Muara Enim, H Riswandar SH MH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: