Kemenkes Naikan Tarif Layanan Kapitasi, Rumah Sakit Paling Tinggi, Praktik Mandiri Dokter Gigi Terendah

Kemenkes Naikan Tarif Layanan Kapitasi, Rumah Sakit Paling Tinggi, Praktik Mandiri Dokter Gigi Terendah

Kemenkes RI resmi menaikan tarif layanan kapitasi-Dokumen -LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Terkait Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Begini Ceritanya

2. Rumah sakit kelas D Pratama, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara Rp9.000 sampai dengan Rp16.000 per peserta per bulan. 

3. Praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp 8.300 sampai dengan Rp15.000 per peserta per bulan. 

4. Praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp3.000 sampai dengan Rp4.000 per peserta per bulan.

Untuk menilai kinerja fasyankes, maka dilihat risiko kesakitan peserta yang dinilai dari usia dan jenis kelamin serta persentase capaian kinerja fasilitas kesehatan setiap bulannya. 

BACA JUGA:51 Persen Masyarakat Mura Sumatera Selatan Bukan Penduduk Asli, Kok Bisa? Ini Alasannya

Nilai ini akan menjadi faktor pengali untuk tarif layanan kapitasi. 

“Mekanisme penilaian kinerja akan disempurnakan dalam perubahan Peraturan BPJS Kesehatan dengan mengakomodir indikator yang menilai mutu pelayanan dan upaya promotif preventif serta pemberian insentif bagi FKTP yang berkinerja bagus,” paparnya.

Disamping tarif kapitasi, terdapat kenaikan tarif non kapitasi.

Diantaranya untuk pelayanan persalinan, kesehatan ibu dan anak, KB, dan rawat inap tingkat pertama. Selain itu juga pelayanan skrining kesehatan tertentu.

BACA JUGA:Minum Teh Hitam Bisa Mengatasi Kolesterol Tinggi, Asalkan...

Bagi peserta yang ingin naik kelas saat rawat inap juga ada ketentuan anyar.

Budi menjelaskan, selisih biaya bisa ditanggung dengan asuransi swasta melalui asuransi kesehatan tambahan (AKT).

”Dengan adanya penyesuaian tarif ini yang merupakan wujud nyata transformasi kesehatan pilar empat yaitu sistem pembiayaan kesehatan diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan JKN yang semakin baik dan berkualitas,”sebutnya. (lyn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co