51 Persen Masyarakat Mura Sumatera Selatan Bukan Penduduk Asli, Kok Bisa? Ini Alasannya
51 Persen masyarakat Kabupaten Mura merupakan transmigrasi bekerja sebagai petani -Dokumen -linggaupo.co.id
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Fakta baru terungkap, 51 persen masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan ternyata bukan penduduk asli.
Mereka merupakan warga transmigrasin yang mayoritas bekerja sebagai petani tersebar di 14 kecamatan wilayah Kabupaten Mura.
Transmigrasi (dari bahasa Belanda: transmigratie) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia.
Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut Transmigran.
BACA JUGA:Ini Manfaat Minyak Kemiri Untuk Kesehatan: Mulai Kecantikan Hingga Rambut
Hal ini diungkapkan mantan Disnakertran Kabupaten Mura A Murtin saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Paguyuban Makarti Mukti Tama, Minggu, 15 Januari 2023.
Dihari dan tempat yang sama juga digekar silaturahmi Forum Komunikasi Pensiun Pegawai Kabupaten Mura, Kota Lubuklinggau dan Muratara (MLM) diadakan di kebun milik Andjar Sudarisman di Prumnas Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau.
Paguyuban Makarti Mukti Tama menurut Murtin, merupakan zuriat dari transmigrasi. Ia berharap kedekan pensiunan, pegawai dan keluarga transmigrasi kuat.
Sebab Paguyuban Makarti Mukti Tama dan Forum Pensiunan MLM berperan aktif membangun Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Lubuklinggau Sudah Siap Jadi Ibukota, Apa Kabar Pemekaran Sumsel Barat?
“Harapan kami dengan adanya paguyuban ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Murtin yang perah menjabat Kepala Disnakertran Kabupaten Mura 6 tahun.
Paguyuban Makarti Mukti Tama berharap dapat dirasakan manfaatnya untuk pembangunan Kabupaten Mura, dan dalam perjalan kedepan diharapkan kepada pengurus untuk membangun suatu kebersamaan dengan seluruh warga transmigrasi.
Diharapkan kepada pengurus untuk acara HUT ke-9 tahun Paguyuban Makarti Mukti Tama dapat mengundang perwakilan dari setiap wilayah transmigrasi yang ada di Kabupaten Mura.
Selain itu Forum Silaturahmi Anak Transmigrasi diharapkan disatuan dengan Paguyuban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: