Harvey Moeis dan Sandra Dewi Hidup Mewah, Tapi Terdaftar Peserta PBI BPJS, Kok Bisa
Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi --
LINGGAUPOS.CO.ID - Harvey Moes dan Sandra Dewi yang selama ini jalani kehidupan mewah, ternyata terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Lagi-lagi publik dibuat geleng kepala dengan mencuatnya informasi mengenai tervonis kasus dugaan korupsi senilai Rp300 Trilun, Harvey Moes dan istrinya Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI BPJS.
Informasi Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan kini viral di media sosial.
Dalam sebuah foot yang beredar, memperlihatkan nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercantum sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Tertulis keduanya berstatus peserta PBI (APBD).
BACA JUGA:Harvey Moeis Korupsi Rp300 T Dihukum 6,5 Tahun Bui, Mahfud MD Buka Suara Mencari Keadilan
Sebagaimana diketahui PBI BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Bahkan, salah satu program unggulan dari BPJS Kesehatan adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Gratis, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan, yang tidak mampu membayar iuran.
Program ini memungkinkan mereka mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.
Adapun Harvey Moes dan Sandra Dewi sendiri kerap kali menunjukkan gaya kehidupan mewah, Sandra Dewi bahkan punya usaha berlian.
BACA JUGA:Selama 2024, Kejaksaan Lubuk Linggau Hentikan 3 Kasus Dugaan Korupsi, Berikut Rinciannya
Di media sosial instagram, Harvey dan Sandra Dewi sendiri sering memposting foto yang memperlihatkan kemewahan hidup mereka, dimulai dari barang-barang branded, mobil mewah, rumah mewah hingga bepergian keluar negeri.
Tak ayal, publik dibuat geram mengetahui bahwa pasangan tersangka kasus korupsi Timah Harvey Moes dan istrinya Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapkan sendiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati megatakan, bahwa keduanya telah terdaftar sejak 2018.
“Harvey Moeis dan Sandra Dewi keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. Namun sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran,” ungkapnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Senin, 30 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: