Menurut Polisi ini Penyebab Motor Terbakar di SPBU Jalan Lingkar Selatan Lubuklinggau

Menurut Polisi ini Penyebab Motor Terbakar di SPBU Jalan Lingkar Selatan Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau saat di lokasi sepeda motor terbakar di SPBU--

BACA JUGA:Motor Terbakar di SPBU Diduga Isi Pertalite 30 Liter, Kapolres Lubuklinggau: 3 Orang Diperiksa

Ia menambahkan, bahwa harus dicek dahulu kelistrikan di SPBU.

“Ini juga menjadi pembelajaran untuk kita semua,  terutama untuk motor yang setelah selesai mengisi memang dianjurkan, keluar sedikit dari area dispenser. Minimal 2 sampai 3 meter, baru dinyalakan,” jelasnya.

Makanya ditegaskan M Tsaqif Fauzan, kalau terjadi hal tidak diinginkan, maka api tidak menyambar dispensen atau pun perangkat lainnya di SPBU.

Ia juga kembali menegaskan, operasional SPBU yang diresmikan Wali Kota Lubuklinggau H Prana Putra SOhe pada 12 Februari 2021 ini, dihentikan dahulu.

BACA JUGA:Truk Batu Bara Lintasi Lubuklinggau, Siapa yang Jamin Angkutannya 18 Ton

“Dihentikan dahulu operasionalnya, terutama untuk mengecek kelistrikannya. Kalau kondisinya sudah aman, bisa kembali dijalankan,” katanya.

Terkait dugaan penyebab kebakaran karena adanya sepeda motor tanki modifikasi, M Tsaqif Fauzan menjelaskan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Karena sampai saat ini, kami belum melihat kondisi motornya. Sehingga belum bisa menindaklanjuti,” katanya.

Tapi ia kembali menegaskan, mau seperti apapun sepeda motor yang membeli BBM, dianjurkan harus keluar dulu dari area dispenser, baru menyalakan sepeda motor. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: