Kabar Baik, Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Berikut Cara Mendaftarnya

Kabar Baik, Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Berikut Cara Mendaftarnya

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat menyampaikanKementrian Agama RI mulai membuka seleksi petugas haji 2023 secara online.-dokumen-kemenang.go.id

Kesepakatan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," tegas Menag di Jeddah, Minggu 8 Januari 2023. 

Ikut menyaksikan penandatanganan kesepakatan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

BACA JUGA:Ternyata Segini Nilai Ganti Rugi Lahan Terkena Pembangunan Tol Jambi – Betung, Melebihi Harga Pajero

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. 

Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat. 

Adapun 221.000 kluota haji Indonesia terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. 

“Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," ucap Menang.

BACA JUGA:Pengerjaan Fisik Tol Jambi – Betung Sumatera Selatan Terancam Tertunda, Ternyata Masalahnya Angka 30 Persen

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah. Serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji. 

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. 

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.

Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. 

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan Larang Orgen Tunggal Putar Musik Remix, Sikok Bagi Duo jadi Nol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: