Kabar Baik, Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Berikut Cara Mendaftarnya

Kabar Baik, Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Berikut Cara Mendaftarnya

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat menyampaikanKementrian Agama RI mulai membuka seleksi petugas haji 2023 secara online.-dokumen-kemenang.go.id

Selain itu, Ditjen PHU juga menetapkan syarat khusus bagi calon petugas haji 2023, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi.

Syarat rekrutmen petugas haji 2023 adalah mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

"Di tahun 2023 ini, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” ucap Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta.

Rekrutmen petugas haji 2023 formasi kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

BACA JUGA:Jadwal Salat Fardu dan Duha Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, Senin 9 Januari 2023, Serta Niat Salat

"Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.

Peserta rekrutmen petugas haji 2023 akan menjadi seleksi administrasi. Peserta rekrutmen petugas haji 2023 yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Kemudian, peserta rekrutmen petugas haji 2023 diwajibkan mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.

BACA JUGA:Kabar Duka, Bendahara PDI Perjuangan Muratara Romadhon Taufik Meninggal Dunia

“Pengumuman hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya pembatasan usia jemaah calon haji (JCH) pada musim haji 2023 tidak lagi berlaku. 

Hasil kesepakatan Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi JCH yang berusia diatas 65 tahun diperbolehkan berangkat haji. 

Selain menyepakati usia JCH, kuota haji Indonesia tahun 2023 disepakati 221.000 jemaah.  

BACA JUGA:Hotman Paris: Mantan Suami Melapor ke Polisi, Siap Bantu Norma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: