Kapolda Sumatera Selatan Larang Orgen Tunggal Putar Musik Remix, Sikok Bagi Duo jadi Nol

Kapolda Sumatera Selatan Larang Orgen Tunggal Putar Musik Remix, Sikok Bagi Duo jadi Nol

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo melarang Orgen Tunggal memutar musik Remix saat bermain di acara pesta.-dokumen-linggaupos.co.id

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Lagu Sikok Bagi Duo versi Remix tidak bisa lagi didengar saat acara pesta orgen tunggal.

Pasalnya Orgen Tunggal tidak diperkenankan lagi memutar musik Remix saat mengisi acara pesta baik siang maupun malam di wilayah Sumatera Selatan. 

Dengan adanya larangan musik Remik diputar saat pesta orgen tunggal, Sikok Bagi Duo tidak lagi menjadi setengah tapi menjadi hilang atau Nol. 

Larangan ini ditegaskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat IT I Palembang.

BACA JUGA:Jelang Natal 2022, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Tangkap 2 Pengedar Sabu

Tujuannya untuk menekan peredaran narkoba yang menjadi perhatian khusus jajaran Polda Sumatera Selatan

"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya (Remix), coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," tegas Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo. 

Menurut Kapolda lagu Remix mengundang para pengedar maupun pecandu narkoba di satu tempat.

Sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram di acara pesta orgen tunggal yang menyajikan lagu Remix

BACA JUGA:4 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas Ternyata Satu Keluarga

"Karena ada wadahnya, kita menilai di situlah para pengedar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,"  terang Kapolda.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas peredaran Narkoba maupun kasus kejahatan lainnya dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol).

Layanan aplikasi Banpol dinomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatApps.

"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," beber Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: