2023 Masih Jomblo, Sebaiknya Pilih Janda atau Duda, di Sumatera Selatan Banyak
Ilustrasi pertengkaran yang menyebabkan percaian, hingga adanya janda dan duda baru--Pixabay
“Jadi pikir-pikirkan matang dulu sebelum datang ke Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Palembang,” bebernya.
Tingginya kasus cerai juga tercermin dari peningkatan laporan kasus KDRT di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sumsel.
Kepala Dinas, Henny mengatakan, laporan pada 2021 hanya dua kasus dan pada tahun lalu ada 9 kasus. “Ada peningkatan tapi itu hanya angka,” ujarnya.
BACA JUGA:Tahan! Jangan Marah, Ini Cara Redam Emosi dengan Cepat
Menurut Henny, banyak sekali kasus KDRT yang tidak dilaporkan. Korban khususnya perempuan lebih memilih diam saat terjadi KDRT. Padahal, kata dia, perempuan harus berniat ngomong saat terjadi KDRT agar tidak terjadi lagi.
“Banyak yang diam dengan berbagai alasan termasuk karena anak, ekonomi dan lainnya,” ujarnya.
Dia melanjutkan pihaknya siap mendampingi perempuan yang menjadi korban KDRT. Lapor saja, pendampingan diberikan gratis,” ujarnya.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPAPM Kota Palembang, Rendriansyah, mengatakan, untuk korban KDRT mendapatkan pendampingan dari Dinas PPPA.
BACA JUGA:Tol Muara Enim dan Betung Beroperasi, Siang Hari Warga Lubuklinggau Bisa Foto di Jembatan Ampera
“Pendampingan psikolog dan pendampingan pelaporan ke kepolisian sampai dengan persidangan,” katanya.
Korban KDRT ini, lanjut nya. Untuk sejauh ini yang ada hanya dari perempuan. Walaupun tidak menutup kemungkinan adanya laki-laki yang menjadi korban KDRT.
“Iya selama ini yang melapor hanya perempuan, kalau laki-laki pria mungkin ada yang menjadi korban, tapi malu untuk melaporkan,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: