2023 Masih Jomblo, Sebaiknya Pilih Janda atau Duda, di Sumatera Selatan Banyak

2023 Masih Jomblo, Sebaiknya Pilih Janda atau Duda, di Sumatera Selatan Banyak

Ilustrasi pertengkaran yang menyebabkan percaian, hingga adanya janda dan duda baru--Pixabay

 

PA Kayuagung tidak hanya melayani gugatan cerai dari OKI saja. Namun juga Ogan Ilir (OI). Jadi, ada lebih dari 1.600 janda baru di dua daerah ini. Dia mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga keharmonisan rumah tangga.

 

“Jika ada permasalahan dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan jangan langsung mengambil langkah untuk bercerai,” ungkapnya.

 

BACA JUGA:Murah Banget, Tarif Sekali Kencan Rp600.000, Cukup Lewat WhatsApp, Begini Pembagian Hasilnya

Sedangkan di Muara Enim, perceraian juga mengalami peningkatan. Disini, sebagaian besar disebabkan karena faktor ekonomi dan perselingkuhan.

 

Panitera PA Muara Enim, Drs Faisal mengatakan untuk kasus perceraian yang masuk di tahun 2022 ada sebanyak 1.066 perkara.

 

“Itu meningkat jika dibandingkan tahun 2021 yakni 900 perkara,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan, perceraian tersebut sebagian besar disebabkan oleh faktor pertengkaran dan juga perselingkuhan.

 

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Sudah Siapkan Jalan Exit Tol, Namun Trase Jalan Tol Berubah

“Pertengkaran yang disebabkan faktor ekonomi dan juga orang ketiga, biasanya ketahuan karena chat mesra di hp salah satu pihak,” ungkapnya.

 

Lalu, penyebab lainnya adalah suami tidak memberikan nafkah lagi sehingga memilih untuk berpisah. “Ada yang karena si suami terkena kasus hukum sehingga tidak bisa menafkahi lagi,” ulasnya.

 

Dari perkara yang masuk sebagian besar dimohonkan oleh pihak perempuan.

 

“Dan usianya rata rata masih terbilang muda di kisaran 30-40 tahun, mungkin karena itu disebabkan pernikahan di usia yang masih sangat muda,” bebernya.

 

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan Larang Orgen Tunggal Putar Musik Remix, Sikok Bagi Duo jadi Nol

Menurutnya, hampir sebagian besar perkara yang masuk diputuskan, karena saat mediasi memilih tetap berpisah. “Ya ada sebagian yang damai, itu karena pemicu karena pertengkaran, kalau itu perselingkuhan itu semua ingin untuk berpisah,” ungkapnya.

 

Dia juga menegaskan jika, setiap Jumat, PA juga melakukan penyuluhan untuk mencegahnya. “Di proses persidangan juga ada mediasi, itu untuk mencegah perceraian,” pungkasnya.

 

Sementara itu, kasus perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih cukup tinggi. Dari pengajuan persidangan kasus yang masuk, banyak berakhir dengan perceraian. Hanya sedikit sekali yang bisa selesai atau damai.

 

“Jumlahnya masih cukup banyak,” kata Ketua PA Baturaja melalui Panitera Muda Permohonan, Karmawati Shi.

 

BACA JUGA:Malam Minggu Bergoyang, Rhoma Irama Awali Tembang Pertemuan, Ribuan Penonton di Ogan Ilir Histeris

Jumlah pengajuan perkara pada 2022 ada sebanyak 733 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 725 kasus sudah diputus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: