Mau Ikut Seleksi PPPK? Simak Cara Memilih Formasi dan Pendaftarannya

Mau Ikut Seleksi PPPK? Simak Cara Memilih Formasi dan Pendaftarannya

Laman beranda SSCASN PPPK 2022--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.

Dikutip dari bkn.go.id Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis tahun 2022 ini telah disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik di lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah.

Merujuk pada Surat BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut, pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.

Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Basarnas Lubuklinggau Laksanakan Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru

Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai.

Pemerintah saat ini menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada beberapa Kementerian dan Lembaga yang menerima calon PPPK untuk formasi 2022. 

Berikut cara memilih formasi PPPK 2022 untuk pelamar Kemenag, Umum dan Guru melalui laman sscasn.bkn.go.id

Cara Pilih Formasi PPPK 2022 dikutip dari kanal YouTube Calon Guru :

BACA JUGA:BBM Pertamina per 25 Desember Resmi Naik di Seluruh Indonesia, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

1. Masuk laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/), lalu log in ke akun SSCASN.

2. Setelah itu, pada bagian paling bawah ada tombol berwarna kuning bertuliskan ‘Memilih Formasi’.

3. Selanjutnya, isi informasi sesuai kolom yang tersedia.

- Pilih instansi dan jenis formasi.

BACA JUGA:Gara-gara Kelakuannya Saat Nobar Piala Dunia, Warga Lubuklinggau ini Ditangkap Polisi

- Klik tombol ‘Pilih’ untuk melakukan pengecekan formasi dan syarat batas umur.

- Pilih jabatan dan lokasi formasi.

4. Kemudian, isi Captcha, lalu klik ‘Akhiri Pendaftaran tahap 2’.

5. Terakhir akan muncul peringatan bahwa setelah pendaftaran diakhiri dan diproses maka pelamar tidak bisa mengubah data yang telah diinput.

BACA JUGA:Begini Modus Oknum Sales Barang di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan

Oleh karena itu, pastikan semua data termasuk jabatan dan lokasi kerja yang dipilih sudah sesuai, lalu klik 'iya'.

Ada juga panduan membuat akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Daftar PPPK :

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

BACA JUGA:Sales Barang di Lubuklinggau Sumatera Selatan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online

3. Masukkan data pribadi di antaranya :

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

BACA JUGA:Liga Inggris: Prediksi Arsenal vs West Ham, Tuan Rumah Superior

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor Hp

BACA JUGA:Liga Inggris: Prediksi Aston Villa vs Liverpool, Pelampiasan Tim Tamu

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

BACA JUGA:Liga Inggris: Prediksi Brentford vs Tottenham Hotspur, Ada Kejutan di Boxing Day?

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

BACA JUGA:Gading Wulan

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Jadwal dan Tahapan PPPK 2022

- Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022

BACA JUGA:Ini Dia Kapolres Musi Rawas yang Baru, Pernah Tugas di Luar Negeri

- Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan Pengumuman penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022 - 13 November 2022

- Seleksi administrasi: 31 Oktober- 15 November 2022

- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum: 16-17 November 2022

- Masa sanggah: 18-20 November 2022

BACA JUGA:Diterpa Isu Sogok, KPU Musi Rawas Berikan Jawaban

- Masa Jawab sanggah: 21-24 November 2022

- Pengumuman pasca sanggah:26 November 2022

- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru Senior (untuk P2 dan P3): 27-18 November 2022

- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Diterpa Isu Terima Uang Sogok Seleksi PPK

- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum):14-18 Desember 2022

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16-21 Januari 2023

BACA JUGA:Ini Dia..! 10 Juara Dunia MotoGP Termuda Sepanjang Sejarah

- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023

- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023

- Masa Sangggah: 4-6 Februari 2023

- Masa Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023

BACA JUGA:Liga Inggris: Jadwal Boxing Day 26-29 Des 2022

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023

- Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: