Gara-gara Kelakuannya Saat Nobar Piala Dunia, Warga Lubuklinggau ini Ditangkap Polisi

Gara-gara Kelakuannya Saat Nobar Piala Dunia, Warga Lubuklinggau ini Ditangkap Polisi

Tersangka pencurian HP saat nobar piala dunia--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Kelakuan Febri Arisandi Saputra (23) warga Jalan Rambutan, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tidak bisa ditoleransi. 

Pasalnya pada saat nonton bareng (nobar) piala dunia November 2022 ia justru melakukan perbuatan tercela. 

Perbuatan tercela itu adalah melakukan pencurian HP milik temannya, yang rumahnya dijadikan tempat nobar. 

Tidak terima atas perbuatan tercela itu, korban pun melapor ke polisi. Hingga tersangka Febri harus mendekam di penjara.

BACA JUGA:Begini Modus Oknum Sales Barang di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan

Tersangka Febri diketahui mencuri satu unit handphone (HP) milik korban Rhandy Sambapati, 37 tahun, PNS Lapas Lubuklinggau

Pencurian tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Asoka III, RT 10, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 27 November 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saat itu korban sedang mengobrol sambil menonton bola di televisi bersama pelaku Febri, saksi Jon dan saksi Tomi di rumah korban," kata Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Sales Barang di Lubuklinggau Sumatera Selatan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online

Kemudian setelah selesai menonton bola, korban masuk ke dalam rumah. Dan pelaku bersama saksi pulang dengan masing-masing membubarkan diri. 

"Lantas setelah beberapa saat kemudian korban mencari HP-nya dan mengetahui bahwa HP-nya merk Pocco F4 5G telah hilang dicuri," timpalnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3.500.000. Atas kejadian tersebut, lalu korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti. 

Kemudian berawal dari laporan korban tersebut, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melalukan penyelidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: