Begini Modus Oknum Sales Barang di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan

Begini Modus Oknum Sales Barang di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan

Tersangka Putra diamankan Tim Macan Linggau dalam kasus penggelapan uang perusahaan.-Linggaupos.co.id-Dokumen

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID  –  Tim Macan Linggau Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan Recky Aditya Saputra alias Putra (20). 

Oknum sales barang PT Marhum Roda Mas Abadi (MRMA) di Kota Lubuklinggau,  Sumatera Selatan itu diduga menggelapkan uang perusahaan. 

Warga Jalan Semeru  RT 01 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau itu ditangkap Tim Macan Linggau di rumahnya, Sabtu, 24 Desember 2022.  

Hasil penyidikan sementara, modusnya tersangka melakukan memalsukan tanda tangan penerima dalam Faktur Barang dan membuat Nota Fiktif. 

BACA JUGA:Sales Barang di Lubuklinggau Sumatera Selatan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online

Tersangka juga mengaku uang perusahaan yang digelapkan telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk judi online.  

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan penggelapan uang milik Perusahaan PT.  Marhum Roda Mas Abadi. 

Aksi tersebut dilakukannya pada saat bekerja sebagai Sales PT MRMA yang bertugas melakukan penagihan di berbagai Toko sesuai dengan Orderan. 

Tersangka ditangkap berdasarkan LP/B-282/XII/2022/SPKT/Polres Lubuklinggau/PoldaSumsel, Tanggal 24 Desember 2022.

BACA JUGA:Ini Dia Kapolres Musi Rawas yang Baru, Pernah Tugas di Luar Negeri

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan aksi tersangka diketahui pihak perusahaan Senin, 19 Desember 2022.  

Sekira pukul 13.00 WIB pihak PT MRMA mengetahui Recky Aditya Saputra kabur ketika sedang bekerja. 

Saat itu tersangka usai menagih tagihan dari PT MRMA yang ada di toko-toko di Daerah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong dan Empat Lawang. 

“Seharusnya setelah bekerja melakukan penagihan tersangka kembali ke kantornya di PT. MRMA,” terang AKP Robi Sugara.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: