Truk di Lubuklinggau Antre BBM Subsisdi Berulang Kali di SPBU untuk Dijual Kembali

Truk di Lubuklinggau Antre BBM Subsisdi Berulang Kali di SPBU untuk Dijual Kembali

Tersangka Mustopa dan barang bukti truk yang digunakan untuk antre solar--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang sopir truk di Kota Lubuklinggau diduga menyelewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar. 

Modusnya dengan cara antre berulang kali di SPBU Megang Jalan Ahmad Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tersangkanya Mustopa (55) sopir warga Jalan Jambi KM 7 RT 01 Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. 

Terduga pelaku ditangkap Tim Satgas Imbangan Ops Gakkum Illegal Drilling dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Jumat 2 Desember 2022. 

BACA JUGA:Demi Keuntungan Pribadi, 2 Karyawan Swasta di Lubuklinggau Berbuat Dosa

Kronologis pengungkapan kasus bermula Polres Lubuklinggau mendapat informasi adanya penyalahgunaan dan pembelian BBM subsidi Jenis Bio Solar secara berulang kali. 

Jumat 2 Desember 2022 Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara bersama Kanit Pidsus Ipda Sumardi Candra turun ke lapangan melakukan penyelidikan dengan cara Survailance, Observasi serta mobile. 

Sekira pukul 17.00 WIB petugas datang ke lokasi  di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. 

Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas menemukan satu unit mobil Mitsubishi PS 100 warna Kuning dengan Nopol BG-8760-G. 

BACA JUGA:Truk Batu Bara Merusak Jalan Desa Macang Sakti Menuju Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin

“Mobil tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sering membawa, mengangkut dan menjual BBM jenis Solar Bersubsidi,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Minggu, 4 Desember 2022. 

Usai melakukan pengisian BBM subsidi dari SPBU Megang petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi mobil ternyata benar kendaraan tersebut telah dua kali melakukan pengisian BBM. 

Menurut Robi BBM jenis Bio Solar yang dibeli tersangka sudah dijual kepada Yosef Afrizal 80 liter dengan harga Rp. 750.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: