Truk Batu Bara Merusak Jalan Desa Macang Sakti Menuju Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin
Ruas jalan kabupaten dari Desa Macang Sakti menuju Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin mengalami kerusakan cukup parah, dikarenakan sejumlah angkutan truk batu bara melintasi infrastruktur tersebut--
Jalan "dirusak" dan masyarakat "dibungkam" paksa demi terlaksananya komoditi prioritas yang menjadi tulang punggung pemasukan negara itu.
Sejarah jalan, tahun 1995 sudah di aspal sampai perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin oleh Bupati H. Aripin Jalil namun beriring waktu jalan tersebut rusak kembali karena tidak ada perawatan yang berkelanjutan.
Jalan mengalami rusak parah pada tahun 2003-2007 sehingga banyak masyarakat menangis karena satu-satunya akses jalan putus total. Selanjutnya tahun 2014 jalan Macang Sakti sampai Simpang Kemang di Aspal kembali oleh Bupati H. Pahri Azhari sepanjang 15 KM.
Pada Tahun 2017 PT. Astaka Dodol mulai beroperasi di Desa Macang Sakti yang melakukan pengangkutan Hasil Tambang Batu bara melewati jalan kabupaten yang sudah dibangun tersebut, mulai adanya kerusakan-kerusakan jalan aspal di beberapa titik dan kerusakan jalan yang belum di cor/aspal, dan sempat mengalami kerusakan parah di jalan penghujung aspal tersebut.
Dan pada saat itu Bapak H. Apriyadi (Sekda Musi Banyuasin) bersama PU-PR turun langsung ke lokasi dan mengalami mobilnya tersangkut beberapa jam disana. Tahun 2018 jalan titik tersebut dibangun cor beton sepanjang 1 KM.
Selanjutnya pada Tahun 2021 PT. Batu bara Mandiri pun mulai melakukan pengangkutan Batu bara melewati jalan kabupten tersebut menuju Babat Toman, sehingga masyarakat mulai tambah resah akan takutnya jalan tambah hancurnya jalan umum tersebut.
Masyarakat bersama Pemerintah Desa sudah berjuang penuh untuk menolak mobil angkutan batu bara melewati jalan kabupaten tersebut.
Tanggal 17 Desember 2021 Masyarakat bersama Pemerintah Desa menghadap langsung kepada Plt Bupati H. Beni Hernedi di kediaman rumah dinas. Serta pengaduan secara tertulis kepada DPRD Musi Banyuasin yang di sampaikan kepada Staff DPRD Musi Banyuasin.
Tanggal 21 Desember 2021 diadakan pertemuan di Dinas Perhubungan Musi Banyuasin dengan pembahasan Kondisi kerusakan jalan di Desa Macang Sakti dan Jalan Kabupaten yang dilintasi angkutan Batu bara.
Kades Macang Sakti Aripai Jasak menyampaikan masyarakat menuntut agar angkutan batu bara yang beroperasi jangan melintas didalam jalan desa, masyarakat menuntut jalan yang diaspal dipergunakan untuk aktifitas masyarakat dan anak sekolah, oleh karena itu masyarakat mengabil tindakan tertulis dan disampaikan kepada Bupati dan DPRD Musi Banyuasin untuk menghindari konflik.
H. Pathi Ridwan, SE, ATD, MM. (Kadis Perhubungan Musi Banyuasin) mengatakan Batu bara sebelumnya dianggap barang berbahaya dikhawatirkan terjadi percikan api, dulu batu bara ada izin pengangkutan sekarang tidak ada.
Batu bara sama dengan pasir dan koral. Untuk kendaraan yang melintas semuanya boleh, yang tidak boleh melintas angkutan bus AKAP karena sudah jelas trayeknya.
Kalau truk, taksi mobil pribadi diperbolehkan melintas, kalau menurut kami status jalan disitu sudah seharusnya ditingkatkan karena bisa menghubungkan sampai ke Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: