Viral, Warga Tanah Periuk yang Ditangkap Polisi Dilepas, Berikut Penjelasan Polda Sumsel

Viral, Warga Tanah Periuk yang Ditangkap Polisi Dilepas, Berikut Penjelasan Polda Sumsel

Direktur Ditesnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho--

BACA JUGA:Ampas Kopi Bikin Uban Hilang, Memang Bisa? Yuk Dicoba

Semua terduga pelaku itu merupakan warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. 

Mereka ditangkap di dua tempat kediaman masing-masing oleh Tim Opsnal Diresnarkoba Polda Sumsel.  

Menurut informasi warga, 4 dari 5 orang yang diamankan Nz, Rg dan Dd masih satu keluarga bapak dan anak.

Bahkan salah seorang yang diamankan inisial WL merupakan istri dari Rg atau mantu dari Nz. 

BACA JUGA:Jalan Sehat Sepeda Santai HUT Guru Nasional dan PGRI di Musi Rawas Sukses

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Ditesnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho membenarkan 4 dari 5 terduga yang diamankan masih ada hubungan keluarga.

 “Saya dapat laporan dari anggota katanya ada yang suami istri dan bapak sama anak,” tegas Kombes Haru Agung Nugroho, saat dikonfirmasi, Kamis, 24 November 2022. 

Kombes Heru Agung Nugroho mengaku hingga saat ini Polda Sumatera Selatan masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap 5 warga Desa Tanah Periuk itu. 

“Semuanya (5 warga Desa Tanah Periuk) masih dalam pemeriksaan,” terang Kombes Pol Heru Agung Nugroho. 

BACA JUGA:Saat Hendak Kencan, Bandit Asal Musi Rawas Ditangkap di Hotel

Kombes Heru Agung Nugroho mengaku hingga Kamsi, 24 November 2022, status kelima warga masih terperiksa. 

Penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk menentukan sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. 

“Kita akan periksa dulu sejauh mana keterlibatan masing-masing,” terang Kombes Heru Agung Nugroho. 

Ditegaskan Kombes Heru Agung Nugroho, dalam kasus ini Penyidik Ditresnarkoba berwenang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang yang diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 3 x 24 jam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: