Dua Pejabat Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Diduga Terkait Fee Proyek

Dua Pejabat Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Diduga Terkait Fee Proyek

Para terduga pelaku OTT saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Bengkulu, Kamis 10 November 2022-Betv-Adi

BENGKULU, LINGGAUPOS.CO.ID  -  Dua oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain dua oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) ikut terjaring OTT pada Kamis, 10 November 2022.

OTT bertepatan dengan Hari Pahlawan itu dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Lampung, 1 Tewas

Dikutif dari betv.disway.id, ketiga orang yang terjaring OTT tersebut oknum Kepala Dinas Pendidikan inisial KD.

Kemudian Kepala Seksi Sekolah Dasar inisial KS serta tenaga harian lepas (THL) inisial YS. 

Usai melakukan OTT, ketiga terduga pelaku dibawa ke Markas Komando Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu.  

Tiga terduga pelaku tiba di Mapolda Bengkulu sekitar Pukul 18.20 WIB. Ketiganya digiring ke Gedung Merah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Empat Anggota HMI Terluka Akibat Bentrok Demo Tolak Kenaikan BBM di Bengkulu

Sebelumnya mereka diamankan di Polres Bengkulu Utara usai OTT.

Sejauh ini belum ada informasi resmi dari Polda Bengkulu atas kasus tersebut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang terduga OTT.

Berdasarkan informasi dihimpun, bahwa ketiga orang tersebut diduga tertangkap tangan usai meminta dan menerima fee proyek.

BACA JUGA:Setelah Ditembak, Romli Ditombak Lalu Dikibur Dalam Lumpur, Korban Sering Minta Jatah Minyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: