Viral Dugaan Pembuangan Limbah SPPG Tangga Takat Berakhir Damai, Ini Hasil Mediasi di Polsek SU II Palembang
Mediasi antara pihak pengelola SPPG dan warga yang mengatasnamakan LSM digelar di Aula Mapolsek Seberang Ulu II Polrestabes Palembang, Senin malam 31 Agustus 2026--
LINGGAUPOS.CO.ID - Polemik berita dan video viral terkait dugaan pembuangan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, akhirnya selesai melalui jalur kekeluargaan.
Mediasi antara pihak pengelola SPPG dan warga yang mengatasnamakan LSM digelar di Aula Mapolsek Seberang Ulu II Polrestabes Palembang, Senin malam 31 Agustus 2026. Pertemuan berlangsung kondusif mulai pukul 20.25 WIB hingga 21.20 WIB.
Kasus ini sebelumnya viral setelah beredar video di media sosial pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam video tersebut, SPPG yang berlokasi di Jl. DI Panjaitan Lorong Kita RT 027 RW 010, Kelurahan Tangga Takat, tepat di samping Bakso Sikam, dituding membuang limbah sembarangan.
Kronologi Mediasi SPPG Tangga Takat di Mapolsek SU II
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Terbaru 1 September 2026 Resmi Naik, ini Harga Terbaru di Sumatera Selatan
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek SU II Polrestabes Palembang Kompol Dedi Rahmat, S.H. dan dihadiri Forkopimcam SU II, pengurus SPPG, hingga perwakilan warga.
Turut hadir dalam giat tersebut, Plt. Camat SU II Palembang Oscar, S.Sos., M.Si, Anggota DPRD Kota Palembang H. Firmansyah Hadi (Baron) dari PKB, Kanit Intelkam Polsek SU II AKP Rudiansyah DS, Kanit Reskrim Polsek SU II Iptu Usman Azhari, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tangga Takat
Kemudian Penanggung Jawab SPPG Tangga Takat, Muhammad Abdul Aziz, Mitra Catering SPPG, Tutuk Misrolin, Ketua RT 027, Rahmawati serta Perwakilan warga, Achmad Hidayatullah (Dayat)
Dalam sambutannya, Kapolsek SU II menegaskan bahwa setiap persoalan di masyarakat sebaiknya diselesaikan secara damai dan musyawarah.
BACA JUGA:Tanah Tak Sekadar Bersertifikat, BPN Musi Rawas Dorong Jadi Aset Produktif Masyarakat
Pihak pelapor, Achmad Hidayatullah, berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Senada, mitra catering SPPG, Tutuk Misrolin, menyampaikan terima kasih atas difasilitasinya mediasi ini dan berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang serta komunikasi ke depan lebih baik.
Plt. Camat SU II, Oscar, menambahkan bahwa SPPG merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat untuk pemenuhan gizi masyarakat atau Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga perlu didukung bersama. Pihak kecamatan pun siap membantu jika SPPG membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
4 Poin Kesepakatan Damai Antara SPPG dan Warga
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak menyepakati empat poin penting:
BACA JUGA:Berkas Direktur PT SBP dan ALS di Kasus Maut Muratara, Segera Dilimpahkan ke Kejari
1. Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan.
2. Komitmen Perbaikan dari Pihak SPPG
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: