Jaksa Kasasi Putusan 20 Tahun Pemilik 13 Kg Sabu di Lubuklinggau, Kuasa Hukum Bilang Kliennya Hanya Kurir

Jaksa Kasasi Putusan 20 Tahun Pemilik 13 Kg Sabu di Lubuklinggau, Kuasa Hukum Bilang Kliennya Hanya Kurir

Terdakwa Niko Rahfika alias Niko (paling kanan) saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau.--

BACA JUGA:Hakim Kabulkan Permintaan Terdakwa Kasus 13 Kg Sabu dan 2.200 Butir Ekstasi

Namun atas putusan tersebut pihaknya belum puas dan berencana akan mengajukan Kasasi, pihaknya berharap kliennya dapat dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan tinggi. 

"Harapan kita bebas, alasannya karena Nikho ini statusnya hanya kurir bukan bandar narkoba, apalagi dia belum sama sekali menerima upah dari pekerjaannya," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: