Ini Bharada E yang Bikin Binggung Se-Nusantara
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi saksi kunci kematian Brigadir J-Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
BACA JUGA:Hakim Tipikor Minta Mantan Direskrimsus Polda Sumsel Dihadirkan dalam Sidang
LPSK menilai perlindungan terhadap Bharada E penting karena hal tersebut akan berkaitan langsung dengan proses, pengumpulan keterangan hingga proses peradilan bagi yang bersangkutan.
“Jadi yang bersangkutan ini harus dijaga betul,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Dari hasil pemeriksaan 42 saksi, saksi ahli, uji balistik, forensik, dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Turut Serta.
Kesaksian si penembak jitu menjadi kunci membongkar tragedi berdarah Duren Tiga. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id