UPBU Silampari Lakukan Nota Kesepahaman dengan Kejari Lubuklinggau

UPBU Silampari Lakukan Nota Kesepahaman dengan Kejari Lubuklinggau

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Silampari dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruangan Bandara Silampari, Rabu (3/7/2022).-Foto: Istimewa-

LINGGAUPOS.CO.ID - Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Silampari dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruangan Bandara Silampari, Rabu (3/7/2022). 

Kepala UPBU Silampari, M Mega Herdiansyah didampingi Kaur TU, Zerhanto dan Humas, Bandi menjelaskan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Silampari dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah pernah diadakan sebelumnya di Tahun 2019.

"Jadi kerjasama ini adalah kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara, segerakan setelah penandatanganan MoU ini kami mengajukan permohonan dengan surat kuasa khusus Jaksa Pengacara Negara terhadap persoalan perdata dan tata usaha negara di UPBU Silampari,"katanya. 

Dikatakannya, pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memberikan dukungan kepada Bandara Silampari yang telah bersedia bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Apron Bandara Silampari Diperluas, Bisa 6 Pesawat Standby

"Jadi jangan sampai sesuatu yang baik itu tadi karena tidak terawasi, tidak termonitor, tidak terbimbing sehingga menimbulkan kerugian negara karena kita diawasi langsung Badam Pemeriksa Keuangan (BPK) RI" ungkap Mega. 

"Alhamdulillah setiap tahun kita diuji petik langsung oleh BPK jadi bukan hanya diinternal Kementerian Perhubungan melalui Irjen dan kita juga diperiksa BPK dan tiga tahun ini diuji petik terus oleh BPK," jelasnya. 

Mega menambahkan Silampari memegang empat bandara termasuk Silampari, memang cakupannya luas di dua Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung. 

Kemudian, selain dengan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,  kita juga kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pagar Alam dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat. 

BACA JUGA:Penumpang di Bandara Silampari Wajib Vaksin Booster

"Kami berkomitmen mewujudkan Good Governance yakni bebas dari Korupsi, berkolaborasi supaya mengamankan supaya projek-projek nasional bermanfaat bagi masyarakat luas,"jelasnya.

Harapannya kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dengan Pemkot Lubuklinggau sangat baik, jadi dalam perluasan Apron ini kita diberikan  hibah pembebasan lahan oleh Pemkot Lubuklinggau karena Wali Kota Lubuklinggau sangat support sekali,"tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: