Karena Sepeda Gadaian, Aksi Pencurian di Lubuk Linggau Terungkap, Ngaku untuk Judol dan Sabu

Karena Sepeda Gadaian, Aksi Pencurian di Lubuk Linggau Terungkap, Ngaku untuk Judol dan Sabu

Tiga tersangka pencurian yang menggunakan hasilnya untuk judol dan sabu--

LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi pencurian di Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau terungkap setelah sepeda yang dicuri ditemukan petugas, yakni sepeda yang digadaikan kepada seseorang.

Akhirnya, 3 orang berhasil ditangkap petugas Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur, Kamis 2 April 2026.

Para tersangka adalah Gusti Mahendra alias Enda alias Kutil (22) warga Perumnas BSI Blok E1 No. 21 Rt. 05 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, Febri Yansyah (31) warga Perumnas Nikan Blok B1 No. 12 Rt. 02 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:COD Ekstasi, Kurir dari Riau Tabrak Mobil Polisi di Lubuk Linggau

Serta, anak-anak inisial DIN (17) warga Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Ketiganya diduga membobol rumah di Perumnas Nikan Blok B Rt. 02 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, pada Minggu 22 Februari 2026 sekira pukul 17.30 WIB.

Yakni rumah Julita Hasri Ningsih (40) yang harus kehilangan sepeda merk Aviator warna hitam hijau dan 2 buah tabung gas ukuran 3 kg, dengan total kerugian Rp2.500.000.

Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman menjelaskan, pada Minggu 22 Februari 2026 sekira pukul 17.30 WIB, korban baru saja pulang dari Bingin Teluk bersama anaknya.

BACA JUGA:Perempuan di Musi Rawas Utara Jualan Sabu, Dilaporkan Warga Karena Bikin Resah

Sesampai di rumah, ia melihat barang-barang miliknya hilang. Kemudian melihat jendela samping rumah sudah rusak bekas dongkelan. Sehingga korban melapor ke Polsek Lubuk Linggau Timur.

Terungkap Karena Sepeda Gadaian

Berdasarkan penyelidikan, Tim Elang Timur mendapatkan informasi kalau sepeda milik korban tersebut dikuasai oleh seseorang bernama Imam.

Menurut keterangan Imam kepada petugas, ia ada menerima gadai sepeda dari ketiga pelaku. Kemudian sepeda diserahkan ke Polsek Lubuk Linggau Timur.

BACA JUGA:Edarkan Narkoba ke Buruh Sawit Musi Rawas, Polisi Amankan Tersangka dan Sabu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait