Kementerian ATR/BPN Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Demi Jaga Ketahanan Pangan
Kementerian ATR/BPN Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Demi Jaga Ketahanan Pangan.--
LINGGAUPOS.CO.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan. Kekhawatiran muncul seiring berkurangnya lahan sawah di berbagai daerah, yang dinilai berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional.
Menurut Kementerian ATR/BPN, alih fungsi lahan yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap produksi pangan nasional.
Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap perubahan penggunaan lahan, khususnya lahan pertanian produktif.
“Menjaga tanah berarti menjaga pangan untuk masa depan. Upaya pengendalian alih fungsi lahan menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga,” ujar pihak Kementerian ATR/BPN dalam pernyataan resminya.
BACA JUGA:Rakernas 2025 Resmi Dibuka, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Keputusan Tepat untuk Pelayanan Masyarakat
Pemerintah juga mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai aset strategis bangsa, mengingat perannya yang vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
