Buka Rakor Pertanahan, Menteri ATR/BPN Dorong Penegak Hukum Perkuat Aksi Antimafia Tanah

Buka Rakor Pertanahan, Menteri ATR/BPN Dorong Penegak Hukum Perkuat Aksi Antimafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan menekankan pentingnya kolaborasi bersama seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah

Ia mengatakan, kejahatan pertanahan makin berkembang seiring berjalannya waktu.

“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, membutuhkan kolaborasi bersama, lebih-lebih kolaborasi antara ATR/BPN dengan Bapak/Ibu yang ada di APH,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya, di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Kejahatan itu kian meresahkan masyarakat. Jaringan mafia tanah, disebut Menteri Nusron sudah dimulai dari tingkat desa.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah Lewat Langkah Hukum Terukur

“Mulai dari tingkat yang paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa, di tingkat kelurahan ini sudah betul-betul juga menjadi pintu masuk,” ucapnya.

Sistem pertanahan nasional masih bergantung pada dokumen historis.

Keadaan itu yang kerap dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memanipulasi data dan merekayasa dokumen.

Ulah dan pola kejahatan juga terus berubah dan beradaptasi. Menteri Nusron menyatakan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan CORPU Berdampak dari LAN RI

Dalam Rakor yang diikuti jajaran ATR/BPN dan pihak APH ini, ia menyebut dua pendekatan utama yang harus diperkuat untuk menangani permasalahan kejahatan pertanahan, yaitu ketegasan APH dan kebersihan internal ATR/BPN.

“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ungkap Menteri Nusron

Ia juga menekankan perlunya dukungan intelijen dalam mendeteksi identitas pelaku yang kerap menggunakan data palsu.

Menteri Nusron percaya, hanya dengan kerja bersama yang berkelanjutan, mafia tanah dapat ditindak secara efektif dan ruang geraknya semakin dipersempit.

BACA JUGA:Kementerian ATRBPN Buka Donasi, Peduli Banjir dan Longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat

“Kadang-kadang pelakunya ini juga menggunakan identitas yang aneh-aneh. Kalau sudah ini semua dilakukan, insyaallah kita semua bisa mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan memberikan piagam kepada total 74 pihak yang ikut menyukseskan pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait