Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi Reformasi Hukum dengan Nilai Akhir 99,70 dari Kementerian Hukum

Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi Reformasi Hukum dengan Nilai Akhir 99,70 dari Kementerian Hukum

Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi Reformasi Hukum dengan Nilai Akhir 99,70 dari Kementerian Hukum.--

lLINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. 

Pada tahun ini, Kementerian ATR/BPN berhasil meraih apresiasi dari Kementerian Hukum atas pelaksanaan Reformasi Hukum dengan capaian nilai akhir 99,70 yang terdiri dari nilai awal 98,50 dan nilai apresiasi 1,20.

Pencapaian tersebut menjadi bukti konkret bahwa Kementerian ATR/BPN terus mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas layanan, serta memastikan penerapan kebijakan sesuai prinsip keadilan kepastian dan kemanfaatan hukum..

Melalui penghargaan ini, Kementerian ATR/BPN semakin terdorong untuk memantapkan transformasi pelayanan publik khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang agar semakin cepat, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.

BACA JUGA:ATR/BPN Musi Rawas Gelar Rakor PTSL 2025: Selaraskan Data dan Perkuat Pelaksanaan di Lapangan

Semoga apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait