Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Buruan Cek Besarannya Berikut
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025.--
• Pengelola layanan operasional
• Penata layanan operasional.
BACA JUGA:Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai Hari Ini, Ini Panduannya
Bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tapi belum mendapatkan posisi dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK Paruh Waktu diberi upah paling sedikit sesuai upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN sebelumnya atau upah minimum yang berlaku di wilayah instansi bekerja.
Sumber pendanaan untuk upah PPPK Paruh Waktu berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Ceknya
Selain gaji, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan fasilitas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berikut besaran nominal gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di seluruh provinsi Indonesia jika mengikuti acuan upah minimum:
1. Pulau Jawa
• DKI Jakarta dari Rp5.067.381 naik menjadi Rp5.396.761
BACA JUGA:Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Buruan Cek Sekarang
• Jawa Barat dari Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232
• Jawa Tengah dari Rp2.036.947 naik menjadi Rp2.169.349
• Jawa Timur dari Rp2.165.244 naik menjadi Rp2.305.985
• Banten dari Rp2.727.812 naik menjadi Rp2.905.119
BACA JUGA:BKPSDM Lubuk Linggau Gelar Orientasi Nilai dan Etika PPPK Angkatan XV–XXI, Tekankan Pentingnya Peran ASN
• Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp2.125.897 naik menjadi Rp2.264.080
2. Pulau Sumatera
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: