Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai Hari Ini, Ini Panduannya
PPPK Paruh Waktu 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 telah dimulai pada 28 Agustus 2025. Simak panduan cara mengisinya di bawah ini.
Berdasarkan jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH PPPK Paruh Waktu berlangsung pada 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Artinya mulai hari ini, bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu sudah dapat mengisi DRH.
PPPK Paruh Waktu sendiri adalah bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak secara penuh waktu (full time), melainkan dengan jam kerja sesuai kebutuhan instansi.
BACA JUGA:Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Ceknya
Adanya sekema pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu solusi dari Pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah tenaga non-ASN atau honorer.
Saat ini pengusulan PPPK Paruh Waktu telah memasuki tahap pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025.
Dalam pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, peserta wajib menyiapkan dan mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan.
Lantas apa saja persyaratan dokumen dan bagaimana cara pengisian DRH PPPK Paruh Waktu? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.
BACA JUGA:Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Buruan Cek Sekarang
Syarat Dokumen Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025
Bagi peserta yang akan mengisi DRH PPPK Paruh Waktu, berikut berbagai dokumen yang wajib anda persiapkan:
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Buruan Cek Ini Tahapan Selanjutnya Lanjut Atau Mundur
3. Ijazah terakhir beserta transkrip nilai.
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
