Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Ceknya

Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Ceknya

Mola BKN.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Honorer yang mengajukan usulan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 dapat cek pengumuman alokasi kebutuhan dengan langkah-langkah berikut.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk mengangkat para honorer sebagai  PPPK Paruh Waktu sebagai solusi mengatasi permasalahan tengaa Non-ASN.

Sebelumnya usulan penetapan kebutuhan oleh instansi telah dilangsungkan pada  7-25 Agustus 2025. Saat ini tengah memasuki tahap pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

Sebagaimana pada jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu dijadwalkan hari Rabu, 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Buruan Cek Sekarang

Adapun mekanisme pengusulan kebutuhan tetap dilakukan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar lebih transparan dan akuntabel.

Melalui usulan ini, Pemerintah memastikan melalui  PPPK Paruh Waktu memberikan peluang bagi honorer lama, Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta peserta seleksi PPPK atau CPNS sebelumnya tidak lolos seleksi.

Nantinya, walaupun berstatus sebagai Paruh Waktu, pegawai tetap resmi tercatat sebagau Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menerima gaji sesuai anggaran instansi terkait.

Adapun proses rekrutmen kali ini berbeda dengan seleksi CPNS maupun PPPK reguler, karena calon peserta tidak mendaftar sendiri, melainkan diusulkan langsung oleh instansi tempat mereka bekerja.

BACA JUGA:BKPSDM Lubuk Linggau Gelar Orientasi Nilai dan Etika PPPK Angkatan XV–XXI, Tekankan Pentingnya Peran ASN

Dengan demikian, tenaga non-ASN sangat penting untuk memastikan dirinya telah masuk ke dalam database BKN kategori R1-R5 dari hasil pendataan resmi.

Nah, bagi anda tenaga Non-ASN yang ingin melihat hasil pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.

Cara Cek Pengumuman Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025

Pendaftaran menjadi PPPK Paruh Waktu 2025 tidak dilakukan secara mandiri oleh masing-masing Non-ASN, melainkan melalui pengusulan dari instansi masing-masing.

BACA JUGA:Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Buruan Cek Ini Tahapan Selanjutnya Lanjut Atau Mundur

Namun, tenaga non-ASN atau honorer tetap bisa memantau perkembangan usulan NIP secara online. Pemerintah menyediakan layanan MOLA BKN untuk memastikan transparansi proses rekrutmen.

Berikut bagi anda yang ingin melakukan pengecekan di MOLA BKN:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait