Takut Dimarahi Istri Pria Ini Ngaku Habis Dibegal, Padahal ini Sebenarnya

Selasa 18-06-2024,16:41 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Ia juga mengatakan bahwa uang yang semula berjumlah Rp650 ribu yang diberikan oleh istri Saroni habis digunakan untuk menghadiri kegiatan Tayub.

“Karena saat ini lagi banyak buwuhan termasuk Tayub. Uang itu entah digunakan untuk nyawer atau apa, yang jelas habis (untuk Tayuban),” jelasnya.

Saroni pun kebingungan saat tahu uang pupuk itu habis. Karena takut dimarahi istrinya dia pun mengarang cerita bahwa dirinya telah menjadi korban begal di jalur hutan pinus di Desa Pringapus.

“Saat pulang ngarang cerita ke istrinya kalau dibegal dan uang pupuk itu dibawa pelaku kabur ke hutan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Sapi Kurban Menyerang Pria di Lampung, Hingga Harus Jalani Operasi, Begini Kronologinya

Selanjutnya, untuk meyakinkan cerita palsunya itu, Saroni ditemani istrinya kemudian melapor ke Polsek Dongko.

“Karena yang dilaporkan adalah pembegalan, maka yang bersangkutan kami ajak ke TKP, guna memastikan informasi itu,” ujar Zainal.

Namun, dalam proses pendalaman itu, polisi mulai menaruh kecurigaan terhadap aduan yang disampaikan oleh Saroni karena sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan.

“Saat kami ajak bicara yang bersangkutan akhirnya mengaku jika cerita itu hanya akal-akalan saja. Intinya dia takut istrinya karena uangnya habis,” bebernya.

BACA JUGA:Belasan Hewan Kurban di Sumatera Selatan Tak Penuhi Syarat Tapi Tetap Disembelih, Kok Bisa

Terkait pengadukan palsu itu, Polsek Dongko memeriksa Saroni. Yang bersangkutan juga diminta membuat permohonan maaf secara terbuka kepada publik di Trenggalek.

“Prosedurnya kami lakukan interogasi untuk dibuatkan BAI atau berita acara interogasi untuk menegaskan bahwa tidak ada kejadian itu (pembegalan di kawasan hutan),” katanya.

Semenatar, Saroni dalam video klarifikasi yang dia buat mengakui bahwa peristiwa pembegalan itu hanyalah rekayasa. Dia pun meminta maaf atas kabar bohong yang telah meresahkan masyarakat itu. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :