Pemuda di Prabumulih, Sumatera Selatan Prank Polisi Ngaku Dibegal, Rupanya Ini yang Terjadi

Pemuda di Prabumulih, Sumatera Selatan Prank Polisi Ngaku Dibegal, Rupanya Ini yang Terjadi

Pemuda di Prabumulih, Sumatera Selatan Prank Polisi Ngaku Dibegal, Rupanya Ini yang Terjadi --instagram: prabumulihviral

PRABUMULIH, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pemuda di PRABUMULIH, Sumatera Selatan nekat bohongi polisi ngaku jadi korban begal, rupanya hal ini yang sebenarnya terjadi.

Pemuda di Prabumulih, Sumatera Selatan yang bernama Shardianto (28) nekat membuat laporan palsu mengaku jadi korban pembegalan.

Shardianto yang merupakan warga Desa Purun, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) justru ditangkap polisi.

Ia ditangkap oleh Tim Elang Muara unit Reskrim Polsek Cambai setelah mengendus kebohongannya pada Kamis, 13 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tambah Unit Bilik Wartelsuspas

Sebelumnya, Suhardianto ini mengaku telah dibegal. Tepatnya pada Kamis, 13 Juni 2024 ia mendatangi SPKT Polsek Cambai sekitar pukul 18.00 WIB.

Dengan wajah pucat dan raut wajah yang cemas, ia melaporkan baru saja menjadi korban begal oleh orang tak dikenal.

Menurut pengakuannya, insiden pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Sungai Medang, tepatnya di Jembatan dekat SMK Negeri 3, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada hari yang sama saat ia membuat laporan.

Dalam laporannya itu pun, Shardianto ini mengklaim bahwa pelaku begal membawa kabur motor Honda Beat miliknya, serta sejumlah uang tunai senilai Rp25 juta yang disimpan di bawah jok motor, dan sebuah HP VIVO Y21i.

BACA JUGA:Launching Pilkada Empat Lawang 2024, Artis Siti Badriah Hibur Masyarakat

Selanjutnya, mendengar laporan itu, anggota Reskrim Polsek Cambai segera melakukan penyelidikan dan hendak membawa Shardianto ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Akan tetapi, saat hendak diajak ke TKP perilaku Shardianto mulai menunjukkan kejanggalan karena tampak gugup dan enggan menunjukkan lokasi persis kejadian yang ia alami.

Sikapnya itu pun menimbulkan kecurigaan polisi dan memutuskan untuk melakukan interogasi. Hingga akhirnya Shardianto mengakui bahwa seluruh laporan yang dibuatnya adalah palsu.

Kapolsek Cambai, AKP Yogie Melt mengatakan, Shardianto ini tidak pernah menjadi korban pembegalan. Semua itu hanya rekayasa untuk menutupi utang judi online yang menjeratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: