LINGGAUPOS.CO.ID – Heboh adanya oknum dokter berinisial MY bertugas di salah satu Rumah Sakit di Palembang diduga cabuli perempuan hamil.
Informasinya peristiwa dialami korban inisial TAF usia 22 tahun terjadi di saat sedang menjaga suami yang tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit di Palembang pada Rabu, 30 Desember 2023.
Perempuan hamil yang merupakan istri pasien itu tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oknum dokter di Rumah Sakit tersebut dan melaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Raswidiati Anggraini saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dari perempuan hamil tersebut.
Lokasi kejadian di Rumah Sakit beralamat di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Rabu, 20 Desember 2023 malam.
Menurut Kasubdit, hingga saat ini penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan perempuan hamil yang menjadi korban pencabulan oknum dokter.
"Masih proses lidik (penyelidikan)," kata AKBP Raswidiati Anggraini kepada wartawan, Selasa, 27 Februari 2024.
Dikutip dari laman media online, kronologis kejadian awalnya suami perempuan hamil itu berobat ke rumah sakit tersebut. Kemudian setelah beberapa hari dirawat inap, suami korban merasa sudah baikkan.
Malam harinya suami perempuan hamil itu bertanya pada perawat kapan dirinya diperbolehkan pulang.
Sekitar pukul 22.30 WIB, oknum dokter (MY) datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang terlebih dahulu karena harus diobservasi.
Suami korban pun disarankan untuk dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.
Setelah pindah kamar, oknum dokter tersebut meminta perawat pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap.
BACA JUGA:Peroleh 38.751 Suara, Elvaria Novianti Dipastikan Duduk di DPRD Provinsi Sumatera Selatan