Janji Mau Dinikahi, Gadis 14 Tahun di Palembang Malah Dipermalukan Mantan Pacar, Orang Tua Lapor Polisi
Petugas saat menerima laporan kejadian persetubuhan anak bawah umur -Tangkap Layar-sumeks.disway.id
LINGGUPOS.CO.ID – Awalnya, Bunga (14) gadis asal Kota Palembang dijanjikan dinikahi sang pacar inisial AD usai berhubungan suami istri.
Namun seiring waktu, janji yang dilontarkan AD kepada Bunga kandas di tengah jalan.
Hubungan keduanya bubar. Sang mantan pacar (AD) malah membuat malu Bunga dengan memposting foto mereka saat berada di kamar hotel.
Karena tidak sebang dengan tindakan AD, orang tua Bunga inisial RZ (42) warga Kecamatan Kertapati Kota Palembang melapor ke Polrestabes Palembang, Minggu, 30 November 2025.
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI
BACA JUGA:Tanam Mangrove, Medco E&P Dapat Apresiasi dari Gubernur Sumatera Selatan
Data dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, awal mula kejadian, saat Bunga dijanjikan akan dinikahi AD mantan kekasihnya.
Bunga dibujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar hotel di Kota Palembang.
Kepada petugas, orang tua Bunga menceritakan peristiwa persetubuhan yang menimpa anaknya di satu hotel di Jalan Lingkaran Dempo Palembang.
Pada Mei 2025, sekira pukul 14.00 WIB, Bunga yang tinggal di satu lorong dengan AD mendapat pesan dari kekasihnya.
BACA JUGA:Istri di Lubuk Linggau Bantah Suami Jualan Sabu, Namun Jualan Nanas
Isi pesan singkatnya, AD berniat mengajak Bunga jalan-jalan. Selanjutnya terlapor menunggu korban di depan lorong rumah mereka.
Tidak lama kemudian korban datang menjemput terlapor menggunakan sepeda motor. Lalu AD yang membawa sepeda motor jalan-jalan bersama korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
