Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang katanya itu vitamin.
Namun setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap. Saat itulah akhirnya dimanfaatkan oknum dokter untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Hal itu terungkap, saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya.
Sementara itu ,AKBP Raswidiati mengklaim Subdit PPA sudah memeriksa TAF dan MY atas laporan tersebut.
BACA JUGA:Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Penguatan dan Monev Tugas Wali Pemasyarakatan
"Iya, kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan," jelas AKBP Raswidiati.
AKBP Riswidiati Anggraini menambahkan, untuk kasus ini masih proses lidik, rencana mau gelar.
Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan. "Ada 7 saksi yang diperiksa," ujarnya.
Dia menegaskan meski kejadian itu sudah terjadi sejak 2 bulan lalu, namun tidak ada kendala dalam pengusutan kasus tersebut.
Hingga kini, kata dia, pihaknya masih melengkapi proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Nggak ada kendala, karena kemarin masih pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain," jelas AKBP Raswidiati Anggraini.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.