Pemkab Musi Rawas Utara Rumuskan Sanksi Sosial untuk Pelaku Perundungan
Pemkab Musi Rawas Utara Rumuskan Sanksi Sosial untuk Pelaku Perundungan--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sekarang sedang melakukan perumusan untuk memberikan sanksi sosial untuk pelaku perundungan.
Hal ini seperti dijelaskan Sekda Muratara Elvandari kepada wartawan Rabu 10 Desember 2025. “Kami sedang merumuskan tentang sanksi sosial yang akan diberikan,” jelasnya.
Namun sanksi sosial tersebut, sedang dipertimbangkan dan dirumuskan agar tidak merusak mental dan psikologinya.
“Karena juga harus disesuaikan dengan dunia pendidikan. Misalnya dengan memberikan hukuman, hapalan ngaji beberapa juz,” ia mengatakan.
Selain itu, menurutnya yang juga dirumuskan bagaimana tindak lanjut, dan agar kejadian ini tidak berulang.
Yang juga harus melibatkan, guru, tokoh agama dan pihak lainnya. “Juga kami akan koordinasi dengan MUI, untuk penguatan hubungan antar siswa di sekolah,” tambahnya.
Sekda menambahkan, bahwa pihak juga sudah memerintahkan Dinas Pendidikan agar berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A).
“Karena bukan hanya korban yang perlu didampingi, namun juga pelaku. Karena sama-sama di bawah umut,” tegas Sekda.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Utara Sesalkan Adanya Perundungan, Ajak Pelaku dan Korban Baca Yasin
Seperti diketahui sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan beredar di media sosial, Minggu 7 Desember 2025 siang, dengan durasi 1 menit.
Di dalam video yang beredar tampak seorang anak perempuan mengenakan pakaian olahraga SMP Negeri 2 Muara Rupit tampak dalam posisi jongkok dipiting oleh anak perempuan lainnya.
Anak perempuan yang memiting mengenakan kaos hitam dan celana panjang coklat, tampak menarik rambut, bahkan juga menginjak korban. Bahkan sepertinya belum puas, pelaku menendang korban hingga jatuh.
Aksi tersebut juga disaksikan beberapa orang teman mereka, dan juga ada yang merekam kejadian yang terjadi di teras rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
