Mereka Pun menghampiri Jessica yang sudah menunggu sedari tadi di meja nomor 54, dan saling bertegur sapa. Tanpa pikir panjang Mirna pun langsung meneguk es kopi Vietnam yang telah dipesankan untuknya.
Namun, dia justru mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri serta mulutnya juga mengeluarkan buih, sebelum akhirnya ia dibawa ke klinik di Grand Indonesia.
Mirna kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, tetapi ia meninggal dunia dalam perjalanan tersebut.
Kemudian Ayah mirna merasa bahwa ada kejanggalan dalam kasus kematian anaknya, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin lantas melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang pada malam itu juga.
BACA JUGA:Sudah Masuk Blacklist BI Checking? Berikut Cara Pemutihan BI Checking
Lalu, 9 Januari 2016, akhirnya polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna. Awalnya perizinan tidak diberikan oleh ayah Mirna.
Hingga direktur reserse kriminal umum polda metro jaya, saat itu Kombes Krishna Murti, mendatangi Ayah Mirna untuk meminta izin dan memberikan pengertian.
Setelah menilai bahwa otopsi perlu dilakukan, akhirnya keluarga memberikan izin. Meski demikian, yang dilakukan hanyalah pengambilan sampel tubuh di Rumah Sakit Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, bukan otopsi keseluruhan.
Jenazah Mirna akhirnya dibawa ke TPU Gunung Gadung di Bogor, Jawa Barat untuk dikebumikan pada 10 Januari 2016.
BACA JUGA:Daunnya Berbentuk Hati, Tanaman Hias Ini Cocok Buat Hadiah Ultah Pacar, Begini Cara Perawatannya
Ada 3,75 miligram sianida di lambung Mirna
16 Januari 2016, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalika mengungkapkan, ada zat sianida di dalam kopi Mirna.
Racun mematikan tersebut nyatanya juga ditemukan di lambung Mirna, dengan berat sekitar 3,75 miligram.
Lantaran diduga ada unsur tindak pidana, polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA:Karmin, Pewarna Makanan dari Serangga, yang Kehalalannya Diperdebatkan, NU dan MUI Beda Pendapat
Setelah memeriksa rekaman CCTV, saksi-saksi seperti Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai Olivier, akhirnya polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.