Kasus ini pernah sampai ditangani pihak kepolisian, polisi lah yang menemukan surat terakhir yang ditulis oleh A.
Didalamnya A menulis dengan sangat jelas bahwa “Adakami telah merusak hidupnya”.
Dari kejadian diatas kita dapat mengambil pelajaran bahwa entah itu pinjol legal dan ilegal harap hati-hati dalam menggunakannya. Semoga bermanfaat. (*)