OJK Sebut Generasi Z Suka Keseringan Pinjol, dan Tak Suka Bayar
OJK sebut generasi Z suka keseringan pinjol, dan tak suka bayar.--Freepik
LINGGAUPOS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan kebanyakan generasi muda ini mulai terjebak dengan pinjaman online (pinjol). Diketahui para generasi muda ini memilih untuk memenuhi gaya hidup dengan meminjam uang secara digital.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Selasa, 23 Januari 2024.
Di sisi lain, generazi Z serta generasi milenial ini juga menjadi penyumbang terbesar kredit yang macet pada perusahaan teknologi finansial.
Menurut informasi, rentang usia dari 19 hingga 34 tahun merupakan penyumbang kredit macet dengan sebanyak Rp763 miliar atau sekitar 47 persen.
BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Durian di Lubuk Linggau, Nomor 3 Bayar Rp50 Ribu Makan Sepuasnya
Sartijo selaku Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK menyampaikan dalam acara Festival Literasi Finansial 2023 yang digelar Bisnis Indonesia di Universitas Nusa Cendana, Kupang NTT, Senin, 28 Januari 2024.
“Anak-anak generasi Z dan sebagainya, mereka itu menikmati untuk meminjam tapi mereka tidak suka untuk membayar,” ucapnya.
Selain membahas mengenai kredit macet yang tinggi, Sarjito mengatakan juga tidak sedikit masyarakat Indonesia yang terjerat investasi illegal hingga pinjol illegal.
Dikatakan bahwa kerugian masyarakat dapat mencapai Rp139,03 triliun karena hal tersebut.
BACA JUGA:Wadaw, Bocil di Ponorogo Keciduk CCTV Bobol Toko Buah Curi Sejumlah Uang
Sementara itu, Sarjito juga menyampaikan bahwa OJK juga sudah berupaya dalam menutup situs investasi dan pinjol ilegal.
Bahkan pihaknya bekerjasama dengan pihak Google hingga Meta untuk menyaring informasi.
Bukan hanya itu saja, pihaknya juga bekerjasama dengan Kominfo untuk pemblokiran situs dan pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: