3. Sudah 6 Kali Memeriksakan Kehamilan
Plt Kepala Dinkes Muratara, Tasman mengatakan, telah memperoleh laporan rekam medis almarhumah Agustika dari Koordinator Bidan Desa Pauh I, Febry.
Tercatat, pasien enam kali melakukan pengecekan kehamilan di Puskesmas Pauh. Terakhir pada 3 Mei 2023.
Dari catatan medis, pasien itu memiliki tinggi badan 145 cm, dengan berat 50 kg. Kondisi tensi beberapa kali turun.
“Pasien sudah disarankan melakukan persalinan di rumah sakit dengan standar peralatan lebih besar dan lebih lengkap,” ujarnya.
4. Bayi yang Dikandung Besar
Plt Kepala Dinkes Muratara, Tasman juga menjelaskan, bahwa bayi yang dikandung almarhumah berukuran besar. Makanya disarankan untuk melahirkan ke rumah sakit.
BACA JUGA:Terkait Wanita Melahirkan dari Muratara Meninggal Dunia, ini Penjelasan RS AR Bunda Lubuklinggau
Pertimbangannya, jabang bayi berusia 9 bulan yang ada dalam kandungan pasien termasuk besar. Saat itu berat janin kurang lebih 2.300 gram (2,3 kg).
“Pasien memiliki panggul sempit dan akan kesulitan jika melahirkan normal. Terlebih proses kelahiran anak pertama. Nah, kondisi ini sudah dikelaskan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Namun karena wilayah Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir jauh dari kota, fasilitas kesehatan terdekat hanya Puskesmas Pauh. Jadi, pada 9 Mei malam, pasien yang alami kontraksi pun dibawa ke Puskesmas Pauh.
“Masyarakat datang, tentu dilayani. Tidak boleh ditolak. Datang malam, artinya memang sangat butuh bantuan,” ucap Tasman.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pasien alami rembes ketuban. Kemudian dilakukan pemasangan infus. Sembari menunggu bukaan lengkap.
5. Bawa Dukun Beranak