LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang perempuan cantik yang juga istri dosen di Lubuklinggau, diminta untuk menyerahkan diri ke Polisi.
Pasalnya, perempuan itu saat ini menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lubuklinggau, dalam kasus penggelapan.
Perempuan itu adalah Ayu Tiara Agiestha (34), warga Jalan Rinjani RT 03 Blok C No 27, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Adapun korbannya adalah Shella Novilia (29) warga Perum Watervang Village RT.04 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Viral di Medsos Perempuan Cantik Istri Dosen di Lubuklinggau Masuk DPO, Polisi Berikan Penjelasan
Shella Novilia yang juga Direktur PT Putri Mandiri Linggau (PML), menjelaskan dia kenal dengan tersangka Ayu sejak 2016 lalu. Dulu temannya itu bekerja disalah satu kantor notaris.
"Karena sering berhubungan dengan kantor notaris itu akhirnya kenal. Kami berteman," cerita Shella.
Namun setelah itu, lanjutnya, tersangka Ayu tiba-tiba tidak lagi bekerja di kantor notaris. Ternyata ia melamar ke perusahaan yang dikelola Ayu dan keluarganya.
"Tersangka Ayu melamar bekerja di perusahaan yang kami kelola pada tahun 2019," katanya.
BACA JUGA:Tato di Tubuh Cewek Penyebab Perkelahian Anak Punk di Lubuklinggau, Berikut Ceritanya
Keduanya, bukan hanya saling kenal secara pribadi. Namun suami keduanya juga sama-sama kenal.
"Suami pelaku bekerja sebagai dosen di Lubuklinggau," tambahnya.
Tidak ada kecurigaan sebelumnya, kalau temannya itu tega berkhianat.
Namun sebelum menghilang, tersangka menunjukkan sikap gelisah. Ponsel selalu dipegang tidak boleh ada orang lain melihat atau menyentuh.
BACA JUGA:Isi Kotak Putih Milik Carles Warga Musi Rawas, Bikin Polisi Geram