Polisi Periksa Penghuni Kontrakan di Dekat Pipa Bocor yang Sebabkan Kobaran Api di Prabumulih
Polisi cek pipa yang bocor dan sebabkan kobaran api di Prabumulih--
LINGGAUPOS.CO.ID – Kebocoran pipa gas alam milik Petro Prabu, Jumat 31 Juli 2026 sekitar pukul 17.45 WIB sempat memicu kobaran api. Namun cepat ditangani sehingga api berhasil dipadamkam.
Peristiwa terjadi di halaman belakang sebuah rumah kontrakan di Jalan Malabar, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.
Terkait insiden ini, Personel Samapta, piket fungsi Polres Prabumulih, dan Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi (police line) guna mencegah masyarakat memasuki area yang berpotensi membahayakan.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap saksi-saksi di lokasi, termasuk penghuni rumah kontrakan berinisial AS (57).
BACA JUGA:Produktif dan Bernilai Ekonomi, Giatja Lapas Narkotika Muara Beliti Kembangkan Budidaya Cabai
Pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebocoran pipa gas tersebut.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto menjelaskan, menegaskan penanganan kebocoran tersebut, dilakukan secara cepat, profesional, dan terkendali.
Berkat sinergi antara kepolisian, pihak perusahaan, pemadam kebakaran, serta masyarakat, situasi berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kondisi lokasi telah kembali kondusif setelah aliran gas dihentikan dan titik kebocoran berhasil diamankan.
BACA JUGA:Sempat Tenggelam, Pelajar Lubuk Linggau Ditemukan Tak Bernyawa 30 Meter dari Lokasi Awal
Dijelaskan bahwa, setelah kejadian warga sekitar dengan sigap berupaya melakukan pemadaman awal sehingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.50 WIB.
Selanjutnya, tim teknis Petro Prabu tiba di lokasi pada pukul 17.55 WIB untuk melakukan pengecekan terhadap titik kebocoran sekaligus menghentikan sementara aliran gas guna mencegah risiko lanjutan.
Pada pukul 18.00 WIB, Unit Pemadam Kebakaran Kota Prabumulih turut melakukan pendinginan dan memastikan tidak terdapat lagi potensi api di lokasi kejadian.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kejadian yang berpotensi membahayakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: