Rumah Diduga Gudang BBM Milik Oknum TNI di Prabumulih Terbakar, 47 Drum dan Mobil Hangus

Rumah Diduga Gudang BBM Milik Oknum TNI di Prabumulih Terbakar, 47 Drum dan Mobil Hangus

Polisi olah TKP kebakaran rumah diduga gudang BBM ilegal di Arimbi Jaya Prabumulih temukan 47 drum--

LINGGAUPOS.CO.ID - Sebuah rumah diduga milik oknum TNI di Jalan Lematang Jaya RT 02 RW 02, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih terbakar.

Rumah tersebut, diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ludes terbakar, Rabu 19 Agustus 2026 malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa ini menyita perhatian karena di lokasi, polisi menemukan puluhan drum dan peralatan yang diduga untuk aktivitas penyimpanan BBM ilegal.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. mengatakan kebakaran pertama kali diketahui saksi M (45) setelah mendapat informasi dari rekan kerja bahwa api berkobar di bagian belakang rumah milik D (45).

BACA JUGA:Gudang Solar Subsidi Ilegal di Palembang Digerebek, 5.350 Liter Diamankan Polda Sumsel

Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Lima unit mobil damkar dikerahkan dan api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

“Setelah api padam, kami langsung amankan lokasi dengan police line dan olah TKP,” ujar AKBP Gunarto.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti mencolok: 47 drum kaleng kapasitas 220 liter, 4 unit mesin pompa air, 2 unit baby tank plastik kapasitas 1.000 liter yang tinggal rangkanya, 1 unit motor, 1 unit mobil, dan 1 unit mesin kompresor. Seluruh barang dalam kondisi hangus terbakar.

Polisi menduga api berasal dari korsleting listrik yang kemudian menyambar area penyimpanan BBM tersebut. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material masih didata.

BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Kayu Ara Lubuk Linggau, 3 Rumah Rusak

Berkaitan dengan dugaan pemilik rumah diketahui merupakan milik oknum anggota TNI yang bertugas di Intel Kodim 0404 Muara Enim. Polres Prabumulih pun telah berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih untuk penanganan profesional dan transparan.

“Kami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan satuan terkait. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum,” tegas AKBP Gunarto.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan Polda Sumsel menangani kasus ini secara objektif.

“Apabila dalam pendalaman ditemukan pelanggaran hukum, akan kami tindak sesuai ketentuan dan melibatkan unsur terkait,” ujar Nandang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait