2 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Parkiran Semeteh Serahkan Diri ke Polisi, Motif Tersinggung Disenggol

2 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Parkiran Semeteh Serahkan Diri ke Polisi, Motif Tersinggung Disenggol

Pelaku penikaman Radiansyah di parkiran Semeteh Muara Lakitan menyerahkan diri. Motif tersinggung disenggol. Korban tewas ditusuk 3 kali--

LINGGAUPOS.CO.ID -  Pelaku pembunuhan pria di parkiran Semeteh Muara Lakitan akhirnya menyerahkan diri.  Devi Kosadi, 40 tahun warga RT 4 Kelurahan Muara Lakitan datang ke polisi pada Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 18.30 WIB.

Penyerahan dilakukan di RT 03 Kelurahan Muara Lakitan melalui keluarganya yang merupakan Anggota Polsek Muara Kelingi Aiptu Yusuf.

Tersinggung Disenggol, Korban Ditusuk 3 Kali

Peristiwa penikaman terjadi Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di area parkiran tempat hajatan Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.

BACA JUGA:Polres Muratara Amankan 3 Penambang Liar di Rawas Ulu, Sita Excavator dan Emas

Saat itu korban Radiansyah, 38 tahun bersama istrinya baru pulang dari acara hajatan. Korban duduk di atas sepeda motor sambil menunggu istrinya.

Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang. Tersinggung karena disenggol korban di parkiran, Devi langsung menyerang dan menusuk korban sebanyak 3 kali menggunakan sebilah pisau.

Akibatnya Radiansyah terjatuh dan tersungkur. Pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Warga yang melihat kejadian segera menolong dan membawa korban ke Puskesmas Muara Lakitan. Namun nyawa Radiansyah tidak tertolong.

BACA JUGA:Pria di Muara Lakitan Tewas Ditusuk Saat Duduk di Motor, Pelaku Dalam Pengejaran Polisi

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami 3 luka tusuk. Yakni Dada tengah bagian ulu hati 1 lubang, Punggung belakang sebelah belikat kanan 1 lubang  dan Perut kiri bawah di bawah tulang rusuk 1 lubang.

Keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Muara Lakitan agar kasus ini ditindaklanjuti.

Menyerah Usai Digalang Polsek

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin membenarkan penyerahan diri pelaku.

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam di OKU Timur, Polisi Tangkap Bandar Sediakan Lahan

"Proses penyerahan diawali penggalangan oleh personel Polsek Muara Lakitan. Keluarga bersedia menyerahkan pelaku kepada kami dan Satreskrim Polres Musi Rawas," kata AKP Hendrawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: