BSU Guru Honorer 2025 Cair, Buruan Cek Penerimanya Berikut

BSU Guru Honorer 2025 Cair, Buruan Cek Penerimanya Berikut

BSU 2025 untuk guru.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Berikut cara cek pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik Non-ASN atau guru honorer tahun 2025.

Pemerintah Indonesia menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan Agustus 2025 bagi tenaga pendidik non-ASN bulan Agustus ini.

Diketahui pemerintah menyalurkan BSU bulan Agustus 2025 bagi guru PAUD nonformal maupun guru non-ASN di seluruh Indonesia.

Lantas untuk mengecek apakah anda sebagai penerima BSU untuk guru honorer dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

BACA JUGA:Hari Ini Batas Akhir Pencairan BSU 2025, 97 Persen BSU Sudah Disalurkan di Kantor Pos Lubuk Linggau

Adapun, BSU Agustus 2025 untuk guru diberikan sebagai hadiah Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-80.

Dana bantuan guru PAUD nonformal tersebut akan didistribusikan kepada 253 ribu guru dan diberikan selama dua bulan dalam sekali transfer.

Pemerintah pun menargetkan proses pencairan dana BSU guru PAUD non formal pada Agustus 2025. Sementara itu, realisasi pencairan BSU guru PAUD nonformal diperkirakan akan dimulai bulan September 2025.

Nantinya, besaran BSU untuk guru PAUD non formal adalah Rp300 ribu setiap bulan. Dana bantuan tersebut akan diberikan selama dua bulan dengan satu kali pencairan sehingga berjumlah Rp600 ribu.

BACA JUGA:Pencairan BSU 2025 Tahap Terakhir, Cek Penerimanya Berikut

Guru PAUD nonformal dalam hal ini adalah guru honorer yang mengajar di Kelompak Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Penting untuk diketahui, pengajuan BSU Agustus 2025 untuk guru nonformal ini dilakukan secara mandiri oleh guru yang bersangkutan.

Artinya, guru tersebut perlu memperbarui data secara mandiri melalui Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan.

Apabila lolos verifikasi, maka instansi terkait akan menerbitkan Surat Keputusan penerima BSU dan dibukukan rekening bank penyalur atas nama guru yang bersangkutan.

BACA JUGA:Hari Ini Batas Akhir Pencairan BSU di Kantor Pos, Buruan Ambil Uang Rp600 Ribunya

Cara Cek Penerima BSU untuk Guru  2025

Sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh guru nonformal penerima BSU Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: