Hari Ini Batas Akhir Pencairan BSU di Kantor Pos, Buruan Ambil Uang Rp600 Ribunya
Pencairan BSU di Kantor Pos Lubuk Linggau.-foto: agungperdana.linggaupos.co.id-
LINGGAUPOS.CO.ID- Pengambilan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejumlah Rp600 ribu di kantor pos kembali dilakukan. Buruan ambil hari ini juga.
Batas akhir pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos dijadwalkan pada hari ini, Rabu 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan perpanjangan waktu pencairan BSU selama lima hari setelah tenggat sebelumnya berakhir pada 31 Juli dan 3 Agustus 2025.
Adanya perpanjangan pencairan hingga hari ini guna memastikan seluruh penerima BSU senilai Rp600 ribu itu bisa memperoleh haknya sebelum bantuan hangus.
BACA JUGA:Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemnaker Indah Anggoro Putra.
“Kami sepakat memberi perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU),” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, pada Senin 28 Juli 2025 akun Pospay mengungkapkan lebih dari 1 juta penerima BSU belum melakukan pencairan.
Pemerintah pun mengimbau kepada masyarakat penerima manfaat atau yang berhak untuk segera datang ke Kantor Pos dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan bantuan tersebut.
BACA JUGA:Pencairan BSU 2025 Tahap 5, Buruan Cek Berikut Penerimanya
Berikut cara melakukan pengecekan apakah anda termasuk sebagai penerima pencairan BSU Rp600 ribu melalui Pospay.
Cara Cek Penerima Pencairan BSU di Pospay
Berikut adalah langkah-langkah pengecekan penerima BSU Rp600 pencairan di Kantor Pos melalui aplikasi Pospay.
• Anda unduh dan buka aplikasi Pospay
BACA JUGA:Kapan BSU Juli 2025 Cair Lagi? Ini Jadwal dan Informasi Tahap Pencairan Berikutnya
• Selanjutnya anda tekan ikon informasi “i” di pojok kanan bawah
• Pilih logo Kemenaker
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
