BSU Guru Honorer 2025 Cair, Buruan Cek Penerimanya Berikut
BSU 2025 untuk guru.--
Syarat tersebut diantaranya tidak memiliki sertifikat pendidik, tidak menerima bantuan lain, memenuhi beban kerja sesuai data di Dapodik, dan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Kemudian, guru juga perlu mengisi dan mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Dokumen tersebut dapat diunduh melalui laman info GTK.
BACA JUGA:Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima
Jika memenuhi syarat tersebut, maka guru PAUD nonformal dapat mengajukan diri dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
Setelah itu anda cek status penerima BSU secara mandiri melalui laman resmi Info GTK Dikdasmen, berikut caranya:
• Anda buka laman Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
• Selanjutnya login menggunakan akun GTK.
BACA JUGA:Pencairan BSU 2025 Tahap 5, Buruan Cek Berikut Penerimanya
• Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi.
• Unduh SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Dokumen ini wajib dicetak dan ditandatangani.
• Unduh SK Insentif dari laman Info GTK sebagai bukti resmi penerima bantuan.
• Aktivasi rekening di bank dengan membawa dokumen:
BACA JUGA:Kapan BSU Juli 2025 Cair Lagi? Ini Jadwal dan Informasi Tahap Pencairan Berikutnya
- KTP
- NPWP Salinan SK penerima bantuan atau Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah
- SPTJM bermaterai Rp10.000
BACA JUGA:Kapan Batas Terakhir Pencairan BSU 2025? Berikut Jadwal dan Cara Ceknya
Catatan Penting: Aktivasi rekening wajib dilakukan sebelum 30 Januari 2026, agar dana BSU bisa segera dicairkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
