HP Curian Diberikan ke Istri, Terlacak Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, Begini Jadinya

HP Curian Diberikan ke Istri, Terlacak Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, Begini Jadinya

HP Curian Diberikan ke Istri, Terlacak Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, Begini Jadinya-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –  Tim Elang Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur mengamankan 2 pemuda terduga pelaku pencurian yang terjadi pada Selasa, 30 April 2024.

Kasus pencurian ini berhasil diungkap setelah polisi melakukan pelacakan HP milik korban yang dicuri pelaku dan diberikan kepada istrinya.

Tersangkanya Romadona alias Don (21) warga Jalan Jend Pol Moch Hasan RT. 09 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau.

Serta Joni alias Jon (34) warga RT. 08 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Modus Pembunuhan Owner Kopi Selangit Musi Rawas, Tersangka Berjalan 2 Jam, Gunakan Alat Bantu Bambu

Sedangkan satu tersangka lagi inisial Ag yang memberikan HP curian kepada istrinya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Penangkapan tersangka Don dan Jon berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 21 / V / 2024 /SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU TIMUR 1 / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 13 Mei 2024.

Korban pencurian Kristofel Silaminang P alias Tyo (21) , karyawan Bengkel Mobil TATA ASEP warga Jalan H. Mochtar Aman RT. 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kapolsek Lubuk Lingau AKP Sugito menjelaskan kronologis kejadian.

BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Dikeroyok Geng Motor Balap Liar di Palembang: Pelaku Ngaku Anak Polisi

Diceritakan AKP Sugito, Selasa, 30 April 2024 korban bersama dengan saksi Dafa sedang tertidur dalam rumahnya.

Lalu sekitar pukul 05.30 WIB saksi Dafa membangunkan korban dan melihat barang-barang milik Korban HP dan Motor sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur.

Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan 1 unit Sepeda Motor jenis Yamaha VIXION Tahun 2017 warna Biru Nopol BG 3903 ACA Nomor Rangka MH3RG4610HK071351 Nomor Mesin G3E7E-0449097.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: