Tukang Palak di Lubuk Linggau Diringkus, Baru Pulang Saat Idul Adha

Tersangka Edo (duduk) saat diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tukang palak berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara, saat pulang ke rumah bertepatan dengan Idul Adha 1446 H.
Tersangka adalah Edo Rivaldo (22) warga Jalan Kandis Rt. 03 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Edi diringkus pada 6 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di rumahnya. Edo saat melakukan aksi pemalakan bersama temannya AS, yang masih dibawah umur dan telah lebih dulu ditangkap pada 27 Mei 2025.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara Kompol Denhar menjelaskan tersangka Edo bersama AS melakukan aksi pemalakan pada Senin 26 Mei 2025 sekira pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Ada Ganja di Dalam Mobil Warga Musi Rawas, Diamankan di Parkiran Richeese Factory Lubuk Linggau
Ketika korban Agung Wisnu Pramuditya (26), warga Jalan Bangau, Gang Buah Hati, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, ingin mengambil daun bambu di Jalan Kandis RT 4 Kelurahan Ulak Surung Kec Lubuk linggau Utara II lalu datanglah 2 tersangka.
Kedua tersangka meminta sejumlah uang, namun korban tidak mempunyai uang lalu kemudian salah satu dari tersangka menggeledah tas yang menempel di stang depan sepeda listrik korban.
Kemudian mereka menemukan HP INFINiX Smart 6 Plus warna biru. Selanjutnya HP tersebut langsung dirampas oleh kedua tersangka.
Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp1.490.000 dan melapor ke Polsek Lubuk Linggau Utara.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku AS, polisi berhasil melacak keberadaan Edo hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
"Pelaku Edo telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama AS. Saat ini ia sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kompol Denhar.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: